Langsung ke konten utama

Kemdikbud Siap Buka Satu Juta Guru PPPK, bagaimana dengan Kemenag? Simak penjelasannya.

Rekrutmen PPPK Kementerian Agama

Mengapa seleksi guru PPPK dibuka?

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.

Siapa yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi?

Pemerintah membuka kesempatan bagi:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta* yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan;
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.

*Termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya.

Apa yang membuat seleksi guru PPPK kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya?

paparan kemdikbud mengenai rekrutmen pppk 2021

Lalu bagaimana dengan guru honorer yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag)?

Berikut adalah sedikit penjelasan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama.

Terkait dengan PPPK untuk guru sampai saat ini di Kementerian Agama belum pernah menyelenggarakan itu, akan tetapi untuk pegawai PPPK yang dikantor untuk Direktorat Jendral Pendidikan Islam itu sudah ada, tapi istilahnya bukan PPPK tapi PPNPNS (Pegawai Pemerintah Non PNS) dan itu honor atau gajinya adalah sesuai dengan UMK didaerah masing-masing. Oleh karena itu barang kali kalau ada usulan seperti ini, nanti kami dengan Bapak Direktur dan Bapak Dirjen mungkin akan mengusulkan terkait dengan apa mungkin mengangkat PPNPNS tetapi menjadi seorang guru, ya tentunya sesuai dengan persyaratan guru sesuai dengan kualifikasi itu sesuai dengan undang-undang yang ada.

Untuk lebih jelasnya silahkan simak video berikut.


Sekian informasi mengenai rekrutmen PPPK di Kementerian Agama, semoga informasi awal ini bisa mencerahkan terutama untuk guru-guru honor yang berada dibawah naungan Kemenag RI, dan semoga keputusan yang diambil bisa mengangkat harkat, martabat serta kesejahteraan guru di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan Pulau Dewata, Yoga Ciptakan Aplikasi FishGo

Yoga orang biasa memanggil namanya, pemuda asal Kabupaten Buleleng yang saat ini bekerjasama dengan Balitbang Kabupaten Badung ini memiliki tekat kuat untuk membantu nelayan Pulau Dewata untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui FishGo, aplikasi Android berbasis navigasi GPS yang dikembangkan Yoga bersama timnya. Yoga langsung terjun sendiri untuk menguji Aplikasi FishGo (doc: Instagram @mertayogapr) Dengan mengusung tagline " Nelayan Berdasi ", Yoga ingin nelayan Indonesia dengan aplikasi FishGo bisa mendapatkan tangkapan ikan yang cukup dan bisa meningkatkan produksi serta kesejahteraannya. Kedepan Yoga juga ingin para nelayan agar bisa melek teknologi dan lebih sejahtera, sehingga stigma nelayan hidup dalam kekurangan tidak ada lagi dalam kehidupan bermasyarakat. Berawal dari Game Pokemon Go FishGo (doc: Instagram FishGo) Ide awal aplikasi FishGo adalah dari game online yang pernah booming beberapa tahun lalu yaitu Pokemon Go. Di permainan ini, pemain harus berjalan dan ...

Surat Edaran (SE) Mekanisme Pencairan BSU GBPNS Madrasah Tahun 2020

Setelah beberapa hari yang lalu Dirjen GTK Madrasah M. Zain menginformasikan terkait informasi pencairan BSU GBPNS Madrasah, maka pada tanggal 10 Desember 2020 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan surat edaran mekanisme pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Madrasah yang secara lengkap berbunyi sebagai berikut. Nomor : B-2953.1/DJ.I/Dt.I.II/KU.05/12/2020 Jakarta, 10 Desember 2020  Lamp : -  Perihal : Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020  Kepada Yth Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi  Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia  Assalamualaikum Wr. Wb.            Sehubungan dengan pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:  1. Mensosialisasikan program BSU GBPNS 2020 (SK Juknis terl...